SRAGEN - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 13 hari terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Selama tiga hari berjalan, Satlantas menemukan 331 pelanggaran yang tertangkap kamera Elektronic Traffic Law and Enforcement (ETLE). Selain itu sebanyak 193 pengguna jalan mendapat teguran.
Selama tiga hari itu, terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 10 kejadian. Lakalantas tersebut merupakan lakalantas ringan. Hasil Operasj Patuh Candi 2024 tersebut diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui KBO Satlantas Polres Sragen Iptu Irwan Marviyanto saat bertemu awak Kamis (18/7/2024).
Irwan menerangkan selama tiga hari dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2024 ada sebanyak 331 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE yang ada di Alun-alun Sragen. Dia menjelaskan sebanyak 193 orang mendapat teguran lantaran melanggar aturan lalu lintas dan kasus lakalantas selama tiga hari sebanyak 10 perkara. “Kasus lakalantas itu menurun bila dibandingkan pada kasus lakalantas selama operasi patuh di 2023 yang terjadi 12 kasus selama tiga hari pertama,” jelas Irwan.
Dia menerangkan 331 pelanggaran yang terekam ETLE itu selanjutnya divalidasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebagai dasar mengirimkan surat konfirmasi kepada pengguna kendaraan bermotor. Dia menyampaikan dari 331 pelanggaran itu terdiri atas pelanggaran pengendara motor dan pengemudi mobil.
“Sering kali ditemukan TNKB tidak dipasang agar tidak terdeteksi kamera ETLE. Bila kami menemukan ada TNKB yang ditutupi sebagian nomornya masih dilakukan teguran agar mengembalikam TNKB sesuai standarnya. Dalam operasi patuh ini, kami bersama Samsat melakukan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Irwan menjelaskan operasi patuh ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Menurut dia, operasi patuh dilakukan untuk cipta kondisi pascaperingatan Hari Bhayangkara dan sekaligus agenda menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen. Irwan menyebut sasarannya terdiri atas pelanggaran aturan lalu lintas.
“Operasi patuh dilaksanakan untuk menjamin kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif. Selain itu operasi ini juga untuk mengurangi angka lakalantas dengan korban fatal,” katanya.
Dia mengungkapkan sasarannya pengemudi yang tidak menggunakan helm ber-SNI; yang tidak boleh melawan arus; menggunakan knalpot tidak standar; melebihi batas kecepatan berlalu lintas, berboncengan lebih dari dua orang dewasa, tetapi kalau bertiga dengan anak kecil masih dibolehkan.
Irwan mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar memasang TNKB yang benar dan jangan menutupi TNKB. Dia menjelaskan TNKB menjadi registrasi motor dan sebagai bukti TNKB.
Khnza
0 Komentar