Tabanan- Senin ( 19/8/ 2024 ) pukul 10.00 wita di Balai Pasamuan Desa Adat Pengereregan Br. Dinas Pengereregan Kaja, Desa Lumbung, Kec. Selbar, Kab. Tabanan, Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Polsek Selbar *AIPDA Putu Yuli Artika, S.H.* bersinergi bersama Babinsa Desa Lumbung *Serda Finisianto* dan pecalang Desa Adat Pengereregan melaksanakan pengamanan kegiatan Pengukuhan dan Pejaya-jayan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Pengereregan, Desa Lumbung, Kec. Selbar, Kab. Tabanan masa bakti 2024-2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PHDI Kab. Tabanan, Ketua Majelis Desa Adat Kec. Selbar, Ketua PHDI Kec. Selbar, Camat Selbar diwakilkan oleh Sekcam, Kapolsek Selbar diwakili Bhabinkamtibmas Desa Lumbung, Danramil Selemadeg diwakili Babinsa Desa Lumbung, Perbekel Desa Lumbung, Ketua BPD Desa Lumbung, Ketua LPM Desa Lumbung, Tokah agama / Jero Mangku Tri Khayangan Desa Adat Pengereregan, Kawil se Desa Lumbung, Warga masyarakat Desa Adat Pengereregan Desa Lumbung. sebagai penanggung jawab adalah Jero Bendesa Adat Pengereregan *I Gede Arsana* yang dikukuhkan dipilih kembali oleh warga masyarakat Desa Adat Pengereregan, Desa Lumbung.
Arahan Kapolsek Selemadeg barat AKP I Nyoman Edi Suwarya S. H M.selalu mengajak seluruh Bhabinkamtibmas menggandeng para tokoh di Desa binaan masing-masing dalam hal mengelola harkamtibmas, sekecil apapun informasi yang didapat dari warga maupun tokoh sangat berguna , dan laporkan secara berjenjang kepada pimpinan, guna dapat dievaluasi dan menentukan langkah selanjutnya, dengan harapan situasi wilayah hukum Polsek Selbar tetap aman dan kondusif " Jelas Kapolsek Selbar.
(Humas polsek selbar)
0 Komentar