Polsek Karangmalang Bekuk Dua Wanita Pelaku Curanmor dan Penadah

Polsek Karangmalang Bekuk Dua Wanita Pelaku Curanmor dan Penadah

SRAGEN, Jateng – Tim gabungan Reskrim Polsek Karangmalang bersama dengan Resmob Polres Sragen berhasil membekuk dua wanita yang terlibat dal...



SRAGEN, Jateng – Tim gabungan Reskrim Polsek Karangmalang bersama dengan Resmob Polres Sragen berhasil membekuk dua wanita yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan barang hasil curian. 


Kasus ini melibatkan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat, tahun 2021, warna hitam, dengan nomor polisi AD-6915-EE.


Kedua tersangka yang diamankan adalah Suginem alias Trimin alias Endang (59 tahun), warga  Karangmalang Sragen, dan Titik Nurhayati (56 tahun), warga  Karangmalang Sragen.


Suginem berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara Titik Nurhayati bertindak sebagai penadah barang hasil curian.


Kejadian bermula pada Senin, 9 September 2024, ketika korban, Ika Yuliana Maduri (21 tahun), melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di teras rumah. 


Pelaku berhasil mengambil sepeda motor tersebut setelah menemukan kunci yang ditinggalkan di dasbor.


Kejadian ini diketahui oleh korban sekitar pukul 05.00 WIB saat hendak berangkat kerja.


Setelah menerima laporan, pihak Polsek Karangmalang segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen. 


Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengerahui secara signifikan ketika Yusdik Munandar, seorang warga setempat, melaporkan bahwa ia telah menerima sepeda motor yang diduga hasil curian melalui transaksi gadai dari Titik Nurhayati.


Berbekal informasi tersebut, tim berhasil mengamankan Titik Nurhayati di kawasan Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso Sragen pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. 


Dari hasil interogasi, diketahui bahwa motor tersebut diperoleh dari Suginem. Tak berselang lama, sekitar pukul 19.45 WIB, polisi berhasil menangkap Suginem di daerah Masaran, Sragen.


Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021, warna hitam, uang tunai sebesar Rp 2.940.000, surat-surat kendaraan dan plat nomor terkait.


Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa kedua pelaku kini ditahan di Polsek Karangmalang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Suginem dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Titik Nurhayati dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.


Kasus ini menunjukkan kesigapan Polsek Karangmalang dan jajaran Polres Sragen dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana di wilayahnya.


Khnza

Nama

Aceh,3,Bali,471,Bangka,1,Banten,3,Berita,507,Bisnis,1,Budaya,1,Daerah,325,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,35,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,84,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,40,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kesehatan,6,Kriminal,59,Lampung,1,Malang,3,Militer,7,Nasional,89,News,1260,NTT,1,Opini,2,Papua,205,Pasuruan kota,92,Peternakan,1,polda papua,299,Politik,10,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,4,Sumsel,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,3,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Polsek Karangmalang Bekuk Dua Wanita Pelaku Curanmor dan Penadah
Polsek Karangmalang Bekuk Dua Wanita Pelaku Curanmor dan Penadah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZo97sqWji3G8lJLz5BAR1z3MjJFoRVKhA4sSAriGHegfHYYhEq4Vq3_wHTLXtXPHVqLXAGIj46rVDeLfauEvJeeM5l34G5fRqmoAVit9L9zn40axChWqW6Y2yaJABs2apgSujxLD2gc89kysDQgnqcCqUZKylRlZqqoIW081BLSFe7tBhFUQdDedia4HW/s320/b61ce42b-8ec3-4e06-9ae3-8d2de1fdde21.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZo97sqWji3G8lJLz5BAR1z3MjJFoRVKhA4sSAriGHegfHYYhEq4Vq3_wHTLXtXPHVqLXAGIj46rVDeLfauEvJeeM5l34G5fRqmoAVit9L9zn40axChWqW6Y2yaJABs2apgSujxLD2gc89kysDQgnqcCqUZKylRlZqqoIW081BLSFe7tBhFUQdDedia4HW/s72-c/b61ce42b-8ec3-4e06-9ae3-8d2de1fdde21.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/polsek-karangmalang-bekuk-dua-wanita.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/polsek-karangmalang-bekuk-dua-wanita.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy