SRAGEN, Jateng - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari pihak TNI, Polri, atau ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. 


Hal ini disampaikan Kapolres dalam konteks pembentukan Posko Netralitas Pilkada 2024-2025 di Sragen, yang bertujuan menjaga netralitas semua elemen yang terlibat, serta memastikan proses demokrasi Pilkada Sragen tahun 2024 berjalan dengan adil dan transparan.


Kapolres menegaskan, bahwa posko tersebut terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas, kecurangan, atau indikasi politik praktis. 


Kapolres mendorong warga Sragen agar tidak takut melapor, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara adil oleh aparat yang bertugas. 


Dengan adanya posko yang telah berdiri di jalan raya Sukowati, tepatnya di samping Pos Lalu Lintas Pasar Polres Sragen ini, keamanan dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada diharapkan dapat terjaga, dan semua pihak yang terlibat diminta untuk tetap profesional dan netral.


Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat lebih percaya diri melapor tanpa rasa khawatir, karena pihak berwenang akan menindaklanjuti laporan secara adil dan transparan.


“masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari pihak TNI, Polri, atau ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. selain menerima aduan dari masyarakat, Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk mengawasi agar tidak ada pihak yang terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada calon tertentu. Dengan adanya posko ini pula, diharapkan proses Pilkada di Sragen dapat berlangsung dengan lancar, aman, serta sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku, “ ujarnya.


Kapolres menjelaskan bahwa petugas di posko netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2025 terdiri dari beberapa elemen, termasuk TNI Kodim 0725 Sragen, Polri Polres Sragen,  ASN Pemkab Sragen.


Keberadaan posko netralitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada tetap netral dan tidak memihak pada salah satu calon atau partai. Peran dari TNI dan Polri adalah untuk menjaga keamanan, sedangkan ASN diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis.


Dia mengungkapkan bahwa Posko Netralitas Pilkada 2024-2025 di wilayah Sragen juga akan melibatkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Keterlibatan KPU dan Bawaslu ini sangat penting karena kedua lembaga tersebut berperan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.


“ Ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan, “ lanjut Kapolres.


KPU akan bertugas untuk mengawasi proses teknis penyelenggaraan Pilkada, sementara Bawaslu berperan sebagai pengawas jalannya proses pemilu agar tidak terjadi pelanggaran, termasuk menjaga netralitas pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkada.


Kapolres menegaskan bahwa posko ini merupakan wadah koordinasi dari berbagai elemen yang bertugas untuk memastikan netralitas, mulai dari TNI, Polri, ASN, KPU, hingga Bawaslu. Sinergi antara semua pihak ini diharapkan dapat menjaga keamanan, keterbukaan, dan keadilan dalam proses Pilkada di Sragen.


Khnza