Polres Puncak Jaya - Bertempat di Mako Polres Puncak Jaya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K memimpin langsung press release Update Data korban jiwa, kebakaran sengketa dan bukti hasil razia alat perang maupun alat tajam oleh TNI-Polri selama masa Pilkada Puncak Jaya, Selasa (11 Maret 2025).
Dengan didampingi PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M, Karo Ops Polda Papua Tengah KBP. Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H, Dir Reskrimum KBP. Adi Tri Widiyanto, Dir Binmas KBP. Deni Herdiana, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma dan Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pada pagi hari ini saya didampingi Forkopimda Puncak Jaya akan melaporkan hasil kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak di Kab. Puncak Jaya.
Lanjutnya, adapun yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini yaitu kegiatan razia terhadap alat-alat perang akibat konflik yang terjadi antar 2 kubu paslon, konflik ini terjadi mulai tanggal 27 November 2024 pada saat tahapan pemungutan suara kemudian terjadi lagi pada tanggal 05 Februari 2025 lanjut lagi terjadi pada tanggal 12 Februari 2025 dan yang terakhir tanggal 03 Maret 2025.
" Dari serangkaian konflik ataupun aksi saling serang antara kedua kubu tersebut, kami mendapatkan petunjuk dari Bapak Gubernur Papua Tengah untuk mengambil alih dan melakukan tindakan kepolisian untuk menghentikan konflik ini sehingga lagi hari ini saya akan menyampaikan kepada kita semua hasil dari kegiatan razia dan juga penangkapan terhadap kepala perang yang kita laksanakan pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 kemarin " ucap Brigjen Alfred Papare.
" Namun sebelumnya kami akan melaporkan terkait dampak dari pada konflik yang terjadi, untuk jumlah korban meninggal dunia dari kedua kubu paslon berjumlah 9 orang, untuk korban luka-luka tercatat 428 orang, bangunan terbakar sebanyak 179, data kendaraan yang terbakar 18 unit serta untuk pengungsi yang terdata sampai saat ini berjumlah 1933 orang yang tersebar di beberapa tempat pengungsian " terang Kapolda Papua Tengah.
Untuk alat-alat perang yang disita diantaranya anak panah 8789 buah, untuk busur panah 497, 460 tali busur, 18 buah kapak, 2 pucuk senapan angin, 2500 katapel, katapel rakitan 1 buah, 1 unit HT, 10 atribut perang, buah meriam kaleng dan 512 parang.
" Dari kegiatan razia dan penangkapan terhadap kepala perang ada 6 orang yang kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan nanti akan kita tetapkan apabila terbukti sebagai penanggung jawab ataupun kepala perang, saat ini masih dalam pemeriksaan dan mungkin setelah pemeriksaan akan kami sampaikan lagi perkembangannya " jelas Kapolda Papua Tengah.
Dan untuk kesepakatan yang dibuat oleh paslon 01 dan 02 yang dimediasi oleh Bapak Gubernur Papua Tengah itu telah dilaksanakan tetapi untuk proses hukum yang kita laksanakan akan kita lanjutkan karena kita juga ingin pertanggungjawaban hukum terhadap dampak yang mereka laksanakan.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kami dari Polres Puncak Jaya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama para pendukung paslon 01 dan 02, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat agar stop dan hentikan peperangan dan bagi kedua massa pendukung paslon yang bukan domisili di Kota Mulia agar segera kembali ke kampungnya masing-masing.
" Kami dari TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan razia sampai dengan situasi Kamtibmas yang ada di Kab. Puncak Jaya ini betul-betul kondusif, jadi kami berharap stop dengan peperangan dan juga tidak ada pembakaran-pembakaran kembali, kalau ini masih terjadi yang jelas kami akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih melanggar " pungkas AKBP Kuswara. (*)
0 Komentar